Sabtu, 26 Mei 2012

PENERTIBAN PKL JALAN RAYA TIDAR






Sawahan Surabaya , mata elang post
Satpol PP ( kecamatan Sawahan dan kecamatan bubutan melakukan operasi gabungan penertiban PKL ( Pedagang kaki lima ) sebab para pkl ini menggelar dagangannya sampai memakan badan jalan lokasi penertiban berada di jalan Raya Tidar

Sesuai dengan Perda no. 17 tahun 2003 kota Surabaya tentang penetapan PKL bahwa jalur hijau , jalur trotoar pejalan kaki tidak boleh di gunakan untuk area berjualan . apalagi dibangun lapak secara permanent jelas itu sebuah pelanggaran .

sebagai Kasi trantib kecamatan sawahan Ronny n.SH.Mhum mengatakan sudah sering kali melakukan penertiban namun seringkali juga petugas di buat kucing kucingan oleh para PKL. Akibatnya bias dilihat jalan disekitar jalan raya tidar terlihat smakin ruwet saja. Padahal setiap kali bila ada penertiban selalu dilakukan sosialisasi .

Ditekankan pada para pedagang kalau berjualan jangan sampai mengganggu arus lalu lintas , banyak hal yang menyumbang kemacetan seperti banyak jalan yang rusak lantaran adanya saluran drainase , galian PDAM , galian telpon , semakin menambah carut marut jalurnya .

Meskipun sering di tertibkan tetap saja para pedagang ini membandel dengan tidak mengindahkan aturan yang ada walaupun sudah di sosialisasikan , menurut Kasi Trantib satpol pp Sawahan akan ada tindakan tegas kalau masih tidak mengindahkan aturan yang ada lalu. salah seorang PKL mengatakan , wong cari makan kok di obrak kalau tidak jualan apa disuruh mencuri,” dengan nada kesal .

Memang sangat sulit dalam melaksanakan penegakan Perda ini , namun juga tak bosan bosanya kami melakukan pendekatan persuasive karena yang dihadapi masyarakat kita sendiri . pengawasan tetap kami lakukan bila di rasa sudah tidak lagi bisa di tolerir kami akan melakukan tindakan tegas .

Harapan kedepannya agar semua PKL bisa diatur lebih baik lagi di mohon pengertiannya , marilah kita bersama menjaga ketertiban di sekitar jalan raya Tidar kalau sudah macet dan ruwet siapa yang rugi ? tentu kita sendiri yang rugi bukan, ungkapnya Kasi Trantib bubutan Andi yang lulusan STPDN W. eko.s

LANGKAH ANTISIPASI DISHUB SURABAYA MENGATASI KEMACETAN DAN RAWAN KECELAKAAN





Langkah Dishub Kota surabaya dalam memaksimalkan kinerja jajaranya di lapangan dengan mengadakan operasi rutin ternyata sangat efektif dan patut di tiru dinas yang lain dalam mengantisipasi kemacetan lalulintas yang di sebabkan parkir kendaraan sembarangan , operasi sudah berlangsung 3 hari (27/3) lokasi penertiban di depan PD pasar pegirian .
operasi kali saat ini ada dua macam bentuk penertiban pertama penertiban lahan parkir sepeda motor yang memakan bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas dan sangat rawan kemacetan oleh Dishub disikapi dengan telah memberikan garis pembatas agar parkir sepeda motor tidak melebihi batas yang telah di tentukan , tetapi kalau masih ada pelanggaran dengan melebihi garis pembatas ya kami akan memberikan saksi tegas, ungkap Trio Kepala Seksi Penertiban Dinas Perhubungan Kota Surabaya pada Wartawan Pewarta Indonesia Online.
Yang kedua Operasi dalam bentuk pemeriksaan Uji KIR atau kelayakan kendaraan dari segala jenis kendaraan Umum. Dinas Perhubungan dalam kegiatan ini bekerja sama dengan Instansi kepolisian dalam hal kelengkapan mengemudi terutama Sim dan STNK , saat penertiban ada beberapa mobil angkutan barang jenis box yang mendapatkan saknsi karena melanggar ijin trayek , namun lagi lagi ada juga para sopir angkutan yang berbalik arah tidak melalui jalur semestinya karena tahu ada Operasi Gabungan singkatnya main kucing kucingan .
Meskipun begitu bukan halangan bagi Dishub melakukan operasi rutin karena sudah masuk langkah kebijakan Dishub dalam menertiban angkutan umum dengan maksud menekan angka kecelakaan yang di sebabkan tidak layaknya angkutan jalan yang di gunakan melalui Penertiban Uji Kir kendaraan

kita pasti ingatlah berapa kejadian kecelakaan yang mengakibatkan nyawa melayang hanya karena rem kendaraan yang blong , mengapa bisa terjadi hal seperti ini ? langkah tegas memang harus dijalankan ketimbang hanya menyalahkan saja langkah kongkrit harus ada jadi supaya meminimalkannya ya dinas harus seringkali ada tindakan operasi yang di galakkan oleh Dinas ataupun instansi terkait
Kita yakinlah semua tindakan aparat dalam penertiban angkutan Umum tidak lain adalah untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat yang lebih luas . surabaya kota metropolis langkah nyata perlu diambil untuk sebuah perubahan agar kedepan lebih baik lagi itu yang kita harapkan tidak hanya Dishub saja tapi dinas dinas yang lain ada tindakan nyata namun terukur . ekos

Selasa, 22 Mei 2012

Pelatihan mengemudi gratis bagi Warga Miskin KEC.Kenjeran Surabaya

Biro KOPI Surabaya




Berawal dari rasa keprihatinan yang dalam ketika melihat tingkat pengangguran dan kriminalitas yang menunjukan tren peningkatan di wilayahnya. ( 30/1 ) Drs.Soepomo selaku camat Kenjeran berusaha memikirkan dan melakukan usaha dalam mengatasi persoalan ini . apa yang bisa beliau lakukan dalam memgatasi hal ini .

Dengan sebab ini makanya beliau mencoba melakukan sebuah kegiatan yang bisa di sebut “ Pelatihan Belajar mengemudi dan Sim gratis untuk warga yang miskin “, menurutnya lowongan pekerjaan dengan keahlian menjadi sopir masih banyak di minati warga masyarakat dan jasa sopir banyak sekali dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan.

Dan nantinya yang ikut pelatihan belajar mengemudi dan Sim gratis ini adalah memang orang orang yang benar-benar ingin bekerja dan sungguh-sungguh ingin merubah nasib menjadi lebih baik kaerena memang pelatihan iniditujukan untuk warga miskin di wilayah kecamatan Kenjeran .

Hanya berselang beberapa hari saja sejak informasi ini disampaikan ke masyarakat melalui pengurus kampung , sudah banyak pengajuan yang mendaftar ikut pelatihan yang diterima kecamatan Kenjeran padahal sesuai dengan apa yang di sampaikan Camat Kenjeran Drs.Soepomo bahwa tidak semua yang mendaftar pelatihan ini bisa ikut pelatihan karena kegiatan ini disesuaikan dengan Anggaran yang ada artinya dana untuk pelatihan ini sangat terbatas sekali .

Target peserta pelatihan kalau di sesuaikan dengan dana yang ada kurang lebih sekitar 20 orang yang bisa mengikutinya , mobil yang digunakan dalam pelatihan jenis taff dan nantinya yang melatih nanti adalah orang-orang professional di bidangnya .
Disamping itu Kecamatan Kenjeran juga bekerja sama dengan Mapolsek Kenjeran dalam hal pengenalan Rambu-rambu Lalulintas dan para peserta akan tetap di dampingi pihak kecamatan sampai dengan pengurusan sim di Colombo hingga selesai .

Jadi dalam prakteknya nanti akan ada dari fihak Kecamatan Kenjeran yang turun menemui warga masyarakat yang telah mendaftar untuk dilakukan Verifikasi data yang masuk guna menentukan dan memastikan apakah warga yang mendaftar tersebut layak dan tepat sasaran untuk mengikuti pelatihan mengemudi dan sim gratis ini , jangan sampai terjadi setelah lulus nanti keahliannya tidak digunakan untuk mendapatkan pekerjaan. itu namanya salah sasaran .” ungkapnya .

Camat Kenjeran Drs.Soepomo pada Wartawan KOPI ( Koran Online Pewarta Indonesia ) menjelaskan bahwa beliau sangat mengharapkan sekali , hendaknya dengan adanya pelatihan ini peserta atau warga masyarakat yang telah lulus nanti bisa memanfa’atkan ilmu dan keahliannya untuk meningkatkan kesejahteraannya dan bisa menjadikan contoh yang baik pada warga yang lainnya bahwa tanpa ada keinginan yang kuat untuk berubah mustahil kesejahteraan akan bisa bertambah . eko s


Rabu, 16 Mei 2012

AKSI DEMO TOLAK KENAIKKAN HARGA BBM SEMAKIN MELUAS







Sekelompok Mahasiswa dan Masyarakat sekitar 150 orang yang menamakan diri FPRS ( Forum Perjuangan Rakyat Surabaya ) melakukan aksi Demo di depan Kantor Pajak(28/03) di Jl.Tidar pukul 09.00 dan disana telah ada aparat yang telah lebih dulu datang di lokasi tersebut.. nampak orator muda maju kedepan sambil berteriak “ TOLAK KENAIKAN HARGA BBM “ sambil mengecam pinpinan negri ini karena tidak becus memimpin Negara sampai sampai BBM dinaikkan itulah buktinya , “ katanya .

Kalau masyarakat Geram pada penguasa sebab ada rencana menaikkan harga BBM adalah suatu hal yang tidak wajar di tengah tengah sulitnya masyarakat mencari nafkah masih akan terbebani lagi akibat kenaikan BBM . secara tidak lansung BBM adalah kebutuhan yang sangat penting artinya hamper disetiap sector dan aspek kehidupan memiliki kaitan erat .

Rencana kenaikan BBM bulan april yang di sampaikan pemerintah melalui media merupakan bukti nyata pelepasan tanggung jawab , kenapa sebelumnya tidak ada tindakan kongkrit dari pemerintah bila akan ada kenaikan BBM apakah memang sudah di fikirkan opsi opsi lain ataukah memang itu satu satunya cara yang di ketahui pemerintah ketika masalah krisis keuangan muncul .

Menteri Kesejahteraan Rakyat Hatta Rajasa mengatakan bahwa “ Kenaikan BBMtidak akan menyebabkan daya beli masyarakat turun karena di topang kenaikan UMK 2012 padahal UMK di tetapkan dari survey kebutuhan pokok atau penyesuaian harga bulan Oktober 2011.
Argumen Menteri itu menurut mahasiswa seolah melupakan fakta apa yang akan di deriya masyarakat ekonomi kecil dan menengah akibat kenaikan BBM seperti PHK besar besaran akibat perusahaan di paksa melakukan efesiensi dan jelas apa yang di sampaikan menteri adalah sebuah omong kosong saja tanpa ada maknanya .

Melihat situasi dan kondisi yang ada maka maka FPRRS ( Forum PerjuanganRakyat Surabaya ) menyatakan sikap tegas “ MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM “ dan mengajak Seluruh lapisan masyarakat serta Elemen Organisasi untuk bersama sama turun ke jalan melakukan aksi demo pada tanggal 30 Maret 2012 .



Peringatan Mayday Organisasi Serikat Pekerja Kota Surabaya





Peringatan hari buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei biasa disebut Mayday di laksanakan di Balai Kota Surabaya ,Gagasan Pemkot mengadakan acara peringatan hari Buruh adalah sebagai bentuk Apresiasi Pemerintah Kota Surabaya akan perjuangan Buruh dalam mencapai kesejahteraan yang di inginkan dengan cara damai dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum ,
Apa yang di kwatirkan banyak masyarakat bahwa demo buruh akan rusuh pada peringatan Mayday ternyata tidak terbukti . Ada 33 satuan Serikat Pekerja yang hadir, salah satunya Pengurus Serikat Pekerja Produktiva Eko Purwanto saat dimintai tanggapannya tentang aksi demo buruh mengatakan,” Seiring jalannya waktu ,Buruh sudah semakin pintar saja sebab bilamana Buruh dalam melakukan aksinya dengan cara Anarkhis maka sudah barang tentu akan sangat merugikan Kredibilitas Buruh itu sendiri , semangat Perjuangan Buruh harus di bangun dengan cara Demokratis dan tidak melanggar peraturan yang berlaku .
Jajaran Muspida TNI dan Polri turut hadir , dalam kesempatan itu Walikota Surabaya Tri Risma Harini menyampaikan pada Media Pewarta Indonesia Online,” Bahwa sudah saatnya semua pengusaha harus memikirkan Kesejahteraan pekerjanya,sangat Ironis memang bila ada perusahaan maju dengan keuntungan meningkat namun kenyataannya karyawannya belun sejahtera dan Risma berjanji akan lebih meluangkan kepeduliannya terhadap buruh ataupun pekerja dengan menjalankan Undang Undang Ketenegakerjaan secara konsisten dan benar .
Acara Seremonial kegiatan hari buruh Mayday Surabaya di isi dengan melepaskan ratusan burung sebagai lambang Kebebasan buruh dalam menyampaikan aspirasinya dengan cara damai dan benar juga ada acara panggung hiburan ,sembako gratis serta pembagian doorprize berjumlah hampir seribu hadiah yang telah di sediakan Pemkot Surabaya sampai dengan acara selesai pukul 01.00 siang tidak ada tindakan anarkhis buruh yang terjadi seperti yang di kwatirkan banyak pihak Harapan Buruh apa yang di sampaikan Walikota bisa terbukti bukan hanya sekedar janji janji kosong .eko.s


Gunung Kelud di rebutkan warga Blitar




Demo warga blitar di depan kantor Gubernur Jawa timur (19/3) sudah sejak pagi pkl.09.00 di mulai dengan membawa peralatan pengeras suara yang di naikkan di dalam truk , warga blitar yang ikut dalam aksi ini datang menggunakan bus dan truk juga kendaraan pribadi . sekitar seribuan yang ikut dalam aksi ini

Salah satu wakil aksi demo ini warga blitar pada Wartawan Pewarta Indonesia Online mengatakan ,” aksi ini di tujukan kepada gubernur agar mencabut SK No.188/113/KPTS/013/2012 tentang batas wilayah daerah Gunung kelud masuk wilayah Kota Kediri karena tidak sesuai dengan lima belas peta daerah yang ada dan yang menjadi dasar SK itu adalah peta tahun itu maka jelas ilegal .

Perwakilan demo ditemui oleh gubernur Jawa Timur Soekarwo dan dalam dengar pendapat itu dapat di simpulkan bahwa Gubernur akan memfasilitasi masalah batas wilayah ini dengan pemerintah Kota Kediri dan Kota Blitar untuk pembicaraan lebih lanjut , lalu bagaimana seandainya gubernur tetap tidak mau mencabut SK 188 ? lalu langkah apa yang di ambil oleh warga blitar, koordinator aksi demo mengatakan pada intinya gubernur mempersilakan menuntut di PTUN .

 “Kami minta Gubernur untuk mengembalikan wilayah Gunung Kelud ke Blitar. Batalkan SK dan cabut, serta Gubernur Jatim harus meminta maaf pada rakyat Blitar dan mundur sebagai Gubernur,” katanya lantang. Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membawa sebuah kepala kebo bule sebagai metafor Lembu Sura yang mengutuk perjualbelian SK, spanduk, serta poster-poster berisi hujatan kepada pemprov Jatim dan Soekarwo.

Koordinator warga Mohammad Trianto menyatakan, pemerintah mestinya memasukkan Gunung Kelud masuk wilayah Kabupaten Blitar. Karena bukti-bukti yang dimiliki Pemkab Blitar jelas menunjukkan itu. Seperti, 15 peta sejarah mulai jaman penjajahan Belanda, Jepang, dan masa awal kemerdekaan yang menyatakan Kelud masuk wilayah Blitar. dasar itulah, lambang Pemkab Blitar juga terdiri dari gambar candi Penataran dan gunung Kelud.
“Tapi keberadaan bukti sejarah ternyata dikesampingkan begitu saja, sehingga gunung Kelud menjadi ‘dicaplok’ Kediri,” tegas Trianto.


ditanya seperti apa kira kira langkah langkah yang dimaksud dengan cara warga blitar , Namun menurutnya sebagai warga blitar beliau akan menyelesaikan dengan cara orang blitar , imbuhnya Korlap menyampaikan bahwa warga blitar akan membangun Posko posko perbatasan antara kota Blitar dan kota Kediri dan sidang rakyat di alun alun kota blitar sebagai aksi lanjutan apabila gubernur tidak mau mencabut SK nya ..


Sabtu, 12 Mei 2012

BANGUNAN BELANDA “ DONGKI “ ROBOH




Banyak yang tidak mengira akan terjadi musibah ini , (5/3) bangunan jaman belanda yang berdiri di area tanah PT.KAI Daop 8 dan warga sekitar Jl. Tenggumung baru selatan RT.9 RW.X menyebutnya “DONGKI “mendadak atapnya ambrol lantaran usia bangunannya sudah tua dibangun sejak tahun 1802 sesuai pengakuan sumber yang tahu riwayat
dan telah lama tinggal sejak 1922 sampai sekarang, ali (80) sekarang bekerja sebagai tukang mesin bubut , andaikata kalau mau PT.KAI ( Kereta Api Indonesia ) berniat menjadikannya bangunan Cagar Budaya tentu bangunan itu akan terawat dengan baik .
Saat kejadian pukul 16.00 warga sangat kaget karena tiba tiba saja atap bangunan tua itu runtuh dengan suara gemuruh mengikutinya seakan gempa sedang terjadi, setelah suara gemuruh hilang warga memberanikan diri mendekati asal suara tersebut , ternyata bangunan belanda itu yang tingginya 30 meter dua tingkat dan kurang lebih luasnya mencapai 30 m2 atapnya runtuh dan sebagian menimpa rumah warga . disekitar bangunan dongki ada 14 rumah warga dan yang kondisinya parah akibat kejadian ini ada 4 rumah dengan kondisi rata rata atap rumah hancur .
Untungnya pada saat musibah terjadi banyak warga yang melakukan aktifitasnya di luar rumah , namun ada salah satu rumah yang penghuninya sudah tua perempuan kandar (70) sedang tidur tertimpa bangunan yang roboh menurut salah satu saksi kejadian Widodo (47) yang ikut menolong korban mengatakan ,” untung mas cepat di tolong oleh warga walaupun dengan alat seadanya terlambat sedikit saja bisa meninggal orangnya.” 
Korban langsung di evakuasi ke mobil ambulan yang telah tersedia dan langsung di bawa ke RSU DR.Soetomo , korban mengalami patah tulang kaki dan trauma phiskis sempat beredar pula berita kalau korban tidur bersama cucunya di kwatirkan ikut menjadi korban ternyata setelah di cari dan di tanyakan pada keluarga korban bahwa cucunya berada di tempat lain pada saat kejadian runtuhnya bangunan dongki .
Dengan cepat berita musibah runtuhnya dongki tersebar dari mulut ke mulut ,akhirnya Sugeng (45) Wakil Ketua RW X menyampaikan informasi ini kepada pihak terkait selang tidak membutuhkan waktu lama tim resque bencana,PMI, Lurah pegirian,Camat Semampir,Camat kenjeran, Dinas Kesehatan, Satpol PP,Humas Pemkot, PLN, DKP kota surabaya,Karang Taruna Kecamatan Semampir datang di tempat kejadian namun sayang PT.KAI yang punya aset yang roboh malah tak kunjung datang seakan tidak menghiraukan musibah ini .
Tim Gabungan langsung mencari tempat strategis guna mendirikan tenda untuk posko koordinasi selanjutnya bersama sama tenda didirikan di tanah lapang Dongki tidak jauh dari tempat kejadian . sampai berita ini di sampaikan belum ada tindak lanjut dari aparat dalam musibah bangunan yang roboh itu , padahal jelas jelas bangunannya sangat membahayakan karena kondisinya sudah rapuh
 Dan disana sini bangunannya terlihat retak retak . lalu apa yang di tunggu para pemegang kebijakan dalam hal ini pejabat terkait , apakah menunggu korban lebih banyak lagi baru bisa ditangani . menurut pantauan Wartawan Pewarta Indonesia Online kondisinya sangat berbahaya mulai listrik padam di rumah rumah warga yang terkena musibah , dan dongki merupakan bangunan tua dan kondisinya retak retak di temboknya apa itu tidak berbahaya bagi Warga sekitar atau orang yang lewat karena bangunan dongki juga dekat dengan jalan besar tenggumung baru selatan , semoga musibah ini cepat tertangani dengan baik . tim

PAGI BELA NEGARA , SENJA TANAH AIRKU HILANG



 

Rasanya penantian yang panjang seakan tiada artinya tanah yang mereka idamkan tak kunjung di berikan oleh TNI-AL , sudah 47 tahun sampai dengan detik ini usaha demi usaha mereka lakukan untuk mencari keadilan belum ada hasilnya Mereka adalah Laksma Suprayitno dengan 155 anggota baik dari militer maupun sipil .

 padahal mereka sudah membayar harganya lunas. Penantian yang amat panjang tanpa kepastian siapakah yang bertanggungjawab, karena semua pihak hanya ‘diam’ tak peduli. Kemana pula mereka harus mencari keadilan


sesuai dengan apa yang di sampaikan narasumber pada Wartawan media online Pewarta-Indonesia di kediamannya, beliau mengatakan kasus ini berawal Ketika itu tahun 1963, dari adanya kesempatan anggota TNI AL, Militer / Sipil yang ditawari oleh Pimpinan AL yakni Panglima Daerah Angkatan Laut IV dengan Surat Keputusan Nomor 4535.1 tanggal 7 Mei 1963 dan Perubahan Surat Keputusan Nomor 4535.1 tanggal 15 Mei 1964 tentang Tata Cara Pengadaan Tanah Kapling untuk anggota TNI AL, Militer / Sipil dan Tata Cara Pembagian Tanah Kapling untuk Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil kemudian mereka berminat membeli tanah kapling dimaksud bersama 155 anggota yang lain.

Untuk melaksanakan pembelian tanah ini dan Setelah membayar harga tanah kepada Pimpinan AL, yakni melalui Komandan Lantamal Surabaya, selaku Kordinator ketika itu masih ada pembayaran lain seperti uang pengukuran , uang Pemasangan Bowblok serta pemasangan patok untuk itu semua sudah pasti harus bisa melunasi harga tanah idaman yang kelak akan dibangun menjadi rumah pensiunnya .


Pasalnya bersama 155 anggota yang lain boleh bergembira mendapat khabar bahwa tanah yang dijanjikan sudah ditetapkan di Desa (sekarang Kelurahan) Dukuh Pakis, Kecamatan Karangpilang ( Dekat Gedung TVRI, sekarang ) Surabaya. Namun dalam perkembangannya, Komandan Lantamal V ( dalam kapasitas sebagai Kordinator Kapling tanah bagi Anggota TNI AL dimaksud ) kala itu, kemudian mengadakan Perjanjian Tukar menukar Tanah Dukuh Pakis dengan Tanah di Desa Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, dengan pihak Kotamadya Surabaya ( yang dilaksanakan oleh PT SERUNI SURABAYA ) dihadapan Notaris Stefanus Sindhunata, S.H. Hal ini kemudian diperkuat dengan Surat Walikotamadya Kepala Daerah II Surabaya Nomor 7804/147, tanggal 21 September 1976, tentang Ijin Tukar Guling tersebut. Agaknya tanah yang ditunggu semakin ada titik terang ketika Komandan Lantamal Surabaya, menyampaikan Surat Edaran Nomor SE / 06 / IV / 1992, tanggal 29 April 1992, tentang PENGUKURAN DAN PENGAPLINGAN TANAH MILIK ANGGOTA TNI AL DI LIDAH KULON SURABAYA, ditandatangani oleh Wakil Komandan Lantamal Surabaya, Kolonel Laut Warsono HP. Dua poin utama dalam Surat Edaran tersebut adalah : 1. Lantamal Surabaya bersama dengan Kodya Surabaya (c.q. Dinas Tata Kota ) akan melaksanakan Pengukuran dan Pengaplingan tanah milik Anggota TNI AL di Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakar Santri, Surabaya ; 2. Pemilik Kapling diharap segera mendaftar ke Lantamal Surabaya

          
Sejak saat itu, hingga tulisan ini di wartakan , sekian tahun lamanya penantian panjang ini belum juga berakhir, jeritan hati yang pilu dan isak tangis para pemilik tanah yang dijanjikan kemudian malah tenggelam dalam kemungkinan adanya “ penyalahgunaan Wewenang “ atau entah apa namanya yang dilakukan oleh Para Pejabat Betapa tidak, tanah yang semula di Dukuh Pakis seluas 83.850 m2 dan kemudian ditukar dengan tanah “lebih luas” di Lidah Kulon yakni 85.300 m2 untuk 155 anggota TNI AL bila dikalikan Rp 2 juta sama dengan 170 M tetapi tak diakui sebagai tuan pemiliknya.
           
Menurut keterangan mantan Ketua BKPAL (Badan Kontak Purnawirawan TNI AL) Surabaya, Laksamana Pertama TNI AL (Purnawirawan) Suprajitno, ternyata tanah di Lidah Kulon tersebut sudah dibayar 12,5 milyar” oleh PT Ciputra Graha Prima - yang mengembangkan Kawasan Kota Mandiri CITRA RAYA - kepada mantan KASAL (Kepala Staf Angkatan Laut), Laksamana Slamet Subijanto, karena memang tanah di Lidah Kulon itu masuk dalam wilayah master plan perumahan paling elit milik real estate Ciputra. Sementara Rahman, salah satu Tim Advokat yang diminta suka rela (tanpa ongkos jalan) menangani kasus ini, mendengar dari Permadi, S.H. (DPR RI) yang menyatakan, bahwa ada pihak oknum Pati TNI AL (ketika tahun 2006) sebagai Pimpinan AL, mendapat entah ”uang” apa namanya beberapa puluh Milyar.

Faktanya, KASAL (ketika itu) kemudian mendelegasikan kepada Komandan Lantamal III, Laksamana Pertama TNI Gunadi, MBA, dengan Surat Perintah KASAL Nomor Sprin/35/I/2006, tanggal 13 Januari 2006. Berbekal “Surat Sakti” dari KASAL, Gunadi kemudian membuat Surat Perjanjian dihadapan Notaris Wahyudi Suyanto, S.H. yang menuangkan ke dalam Akta Notaris Nomor 050, tanggal 24 Januari 2006.

Pada pokoknya akta tersebut memuat dua poin, yakni : 1. Gunadi, bertindak atas nama jabatan dan Perintah KASAL, memberi kuasa serta mendukung tindakan hukum maupun administrasi kepada PT Ciputra Graha Prima . . . dan akan membantu kepada PT Ciputra Graha Prima bilamana terdapat gangguan . . . di atas tanah tersebut yang diakibatkan oleh tuntutan anggota dan / atau Purnawirawan TNI AL ; 2. Gunadi, bertindak atas nama jabatan dan Perintah KASAL, akan menyelesaikan hak dan kewajiban kepada anggota Purnawirawan yang pernah mendapatkan pembagian kapling di lokasi tersebut.
          
          
Keadilan juga diminta oleh 155 Purnawirawan lain yang sekarang hanya memegang dokumen serta kwitansi pembayaran atas tanah yang dijanjikan oleh Para Petinggi TNI AL, tetapi tak juga segera mendapatkannya. Penantian yang sudah berlangsung 47 (empat puluh tujuh) tahun dan sebagian besar mereka sudah meninggal ini , apakah tidak mampu mengusik hati nurani Sutoto Yacobus atas nama Ciputra, Walikota Surabaya , Para Wakil Rakyat di DPR dan DPRD, dan terutama KASAL sampai Presiden SBY kalau sudah begini kemana kami harus mencari keadilan
         

Tjuk Suherman, S.H. MS, seorang ahli Hukum UNAIR dan Hyper Metafisika berkomentar untuk kasus
tanah ini, Ini sudah patut diduga TINDAK PIDANA KORUPSI dan PELANGGARAN HAM, karena menyengsarakan rakyat, bahkan keluarga besar TNI AL sendiri. Maka bila ‘rintihan’ orang kecil ini tidak segera didengar, bahkan oleh Presiden, DPR, KPK, sampai ke Lembaga-lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia baik bentukan Pemerintah maupun Rakyat, maka biarlah Alloh – Tuhan Penguasa Alam – yang mendengar dan pasti segera mengadili Para Pemimpin yang Dzolim ini”, tuturnya. Semoga
           

ANTISIPASI KAMTIBMAS KP3 TANJUNG PERAK MENJELANG HARI BURUH ( MAY DAY ) 1 MEI

Kegiatan jajaran mapolres kp3 tanjung perak Pimpinan AKBP Anom Wibowo (27/4) kali ini dipusatkan di depo jaffa Jl.Laksda M.Natsir , kegiatan yang di kemas dengan bahasa Dalmas Cangkrukan dengan jajaran petinggi Mapolres KP3 dan SP ( Serikat Pekerja ) serta tokoh Masyarakat sekitar .
Selain jajaran petinggi Mapolres KP3 turut hadir kapolsek Pabean cantikan , Kapolsek Semampir dan juga Serikat pekerja (SP) dari 38 perusahaan yang berada di wilayah Perak sangat mendukung dengan kegiatan seperti ini karena diberikannya ruang dan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya terkait kamtibmas .
Dari jajaran pemerintah kota surabaya di wakili Bakesbanglimas Sumarno juga menyampaikan pesan Walikota Surabaya Risma Harini bahwa walikota memberikan Apresiasi pada buruh dalam memperingati 1 mei sebagai hari Buruh/Pekerja dengan cara mengadakan Upacara di Tugu Pahlawan dan kantor Walikota sebagai bentuk penghormatan hari buruh dan di tambah akan diadakan pesta rakyat dengan para PKL disertai pemberian 1000 hadiah tapi harapan dari Walikota hendaknya pada 1 mei nanti tidak ada demo maupun unjuk rasa buruh pada saat itu, supaya kita semua bisa menikmati hari buruh dengan tenang dan aman .
Kapolres KP3 dalam sambutannya mengatakan.” Surabaya adalah tempat ladang kita mencari nafkah jadi seyogyanya Kamtibmas surabaya harus dalam keadaan Kondusif sehingga tidak ada lagi pihak pihak yang di rugikan terutama kepentingan Umum, hal senada juga di sampaikan ketua koperasi jaffa Bukhori (50) yang lokasinya ketempatan acara Cangkrukan menyampaikan ke Media Online Pewarta Indonesia ,” pada tanggal 1 mei nanti dia berharap tidak ada Sweping dari Serikat pekerja yang mengajak karyawan yang sedang bekerja ikut demo kalau yang libur atau shif malam tidak ada masalah kalau mau ikut demo silakan .
dari banyaknya warga yang hadir di acara Cangkrukan ini , sambutannya cukup antusias dan terlihat dari sesi tanya jawab dengan Kapolres KP3 tentang ketertiban dan keamanan cukup kondusif . salah satunya Ketua Serikat Pekerja PT.Global Interinti Industry jalan Tanjung Tembaga no.8 Gus Diar Utomo mengatakan beberapa waktu yang lalu di perusahaan tempatnya bekerja ada masalah yang timbul terkait perjanjian bersama ( PKB ) yang belum terselesaikan dengan baik bahkan sempat SP akan mengadakan mogok kerja namun berkat bantuan jajaran mapolres KP3 dengan dilakukannya Mediasi maka hal tersebut tidak terjadi .
meskipun demikian gus Diar menambahkan harapannya hendaknya mediasi yang di lakukan jajaran KP3 tidak berhenti disini saja namun bisa dikawal hingga persoalan selesai demi kepentingan Kamtibmas ,‘‘Imbuhnya .

diakhir kegiatan Cangkrukan di isi dengan pembagian sembako yang secara simbolis di lakukan Kapolres KP3 Anom Wibowo kepada perwakilan SP , pembagian sembako cukup merata. hal ini di lakukan sebagai bentuk kepedulian jajaran Mapolres KP3 akan kesejahteraan buruh dan keinginan membina sebuah hubungan komunikasi Intensif dengan Jajaran Serikat Pekerja di wilayah Hukumnya . eko s